Babel Berita
Beranda ยป Berita ยป 5 Wartawan Terpanggil Untuk Pemeriksaan, Kapolres Belitung: Kita Sudah Bersurat ke PWI Jakarta

5 Wartawan Terpanggil Untuk Pemeriksaan, Kapolres Belitung: Kita Sudah Bersurat ke PWI Jakarta

Kelima jurnalis tersebut berasal dari dua media, yakni tiga wartawan Head-Linenews.com, Bastiar Riyanto, Rudi Syahwani, dan Lendra Agus Setiawan, serta dua wartawan Belitong Ekspres, Yudiansyah (Pemimpin Redaksi) dan Ainul Yakin.

PWI Babel menilai langkah pemanggilan klarifikasi atas berita yang diterbitkan kedua media tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers, baik di Bangka Belitung dan juga Indonesia umumnya.

Selain itu, PWI Babel menegaskan bahwa penggunaan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangani sengketa pers atau produk jurnalistik adalah tindakan yang tidak tepat (keliru).

Sengketa Pers Harus Merujuk UU Pers

Ketua PWI Babel, M Fathurrakhman atau yang akrab disapa Boy, menegaskan bahwa semua sengketa pers seharusnya diselesaikan dengan merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 tentang pokok Pers.

Ketua Dan Bendahara KONI Belitung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Ia mengingatkan bahwa Pasal 4 UU Pers dengan jelas menyatakan bahwa wartawan memiliki hak tolak dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum.

Selain itu, pasal tersebut juga menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara, serta pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

“Poin ini menunjukkan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh undang-undang, sehingga upaya mengkriminalisasi wartawan melalui UU ITE sangat keliru,” tegas Boy pada Selasa malam, 18 Februari 2025.

PWI Babel juga mengingatkan jajaran kepolisian di wilayah Polda Babel, termasuk Polres Belitung, agar mematuhi kerja sama perlindungan kemerdekaan pers (PKS) yang telah disepakati antara Dewan Pers dan Mabes Polri.

Wandi Desak Korps Adhyaksa Tindak Tegas Pemilik Kebun Sawit di Hutan Lindung Pantai

Pages: 1 2 3

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ร— Advertisement