Babel Berita
Beranda ยป Berita ยป 5 Wartawan Terpanggil Untuk Pemeriksaan, Kapolres Belitung: Kita Sudah Bersurat ke PWI Jakarta

5 Wartawan Terpanggil Untuk Pemeriksaan, Kapolres Belitung: Kita Sudah Bersurat ke PWI Jakarta

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022, yang bertujuan untuk mencegah kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

“Sesuai dengan kesepakatan PKS, apabila ada laporan dari masyarakat terkait pemberitaan, maka kepolisian harus berkoordinasi dengan Dewan Pers sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tambah Boy.

Hingga berita ini dipublish pihak terkait dalam upaya komfirmasi. (*)

Ketua Dan Bendahara KONI Belitung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Pages: 1 2 3

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ร— Advertisement