Head-linenews.com, Membalong – Ditengah gencarnya aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kejahatan pertimahan di Bangka Belitung (Babel), justru tak membuat takut pelaku kejahatan pertimahan di Pulau Belitung. Seperti menantang, pelaku kejahatan pertimahan di Pulau Belitung hingga kini terus eksis melakukan bisnis pertimahan ilegal.
Dari hasil penelusuran Head-linenews.com pada Sabtu (15/6/2024) malam, didapati bisnis pertimahan diduga ilegal secara terang-terangan dilakukan dipinggir jalan raya, tepatnya di Desa Simpang Rusa, Membalong, Belitung.
Diketahui, bisnis pertimahan ilegal tersebut di geluti oleh bos timah yang berdomisili Desa Air Merbau Sulistio. Sulistio aktif dalam pembelian timah diduga ilegal dalam kurun waktu cukup lama.
Untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH), Sulistio menjalankan bisnis pertimahan ilegal di dua lokasi yang berbeda di wilayah yang sama, yaitu Desa Simpang Rusa. Di lokasi pertama, ia terlibat dalam aktivitas meja goyang, sedangkan di lokasi kedua, ia terlibat dalam pembelian timah.
Saat dilakukan konfirmasi melalui sambungan telpon, Senin, (17/06/2024), Sulistio tak membantah memiliki meja goyang biji timah di desa Simpang Rusa. Namun,Sulistio mengaku meja goyang miliknya tidak beroperasi. ” Tidak beroperasi ” sebutnya.
Sulistio menambahkan, jika meja goyang biji timah di wilayah membalong sudah banyak yang beroperasi.
Redaksi