Head-linenews.com, PANGKALPINANG – Kejati Babel resmi menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya alat bukti yang cukup terkait kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 20 miliar di Bank SumselBabel Pangkalpinang melalui PT Hasil Karet Lada (HKL) kepada 147 Debitur dari tahun 2022 hingga 2023.
“Terkait proses perkembangan penanganan perkara KUR dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo melalui keterangan pers, Kamis (27/6/2024) malam.
Dijelaskannya, dinaikkannya status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi KUR setelah penyidik menemukan adanya alat bukti yang cukup.
“Dimana telah ditemukan adanya alat bukti yang cukup, perbuatan melawan hukum penyimpangan pemberian KUR,” jelasnya.
“Merugikan keuangan negara, sehingga penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terangnya.
Redaksi