Head-linenews.com, BELITUNG – Pemerintah Kabupaten Belitung berencana untuk memperketat pengawasan di pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Belitung. Pengawasan tersebut sebagai respons terhadap dugaan pengiriman pasir timah ilegal dari pelabuhan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Hal tersebut diungkapkan PJ. Bupati Belitung, Yuspian S.Sos, M.I.R saat di konfirmasi wartawan Head-linenews.com, Jumat (5/7/24).
Dikatakan Yuspian, Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, meskipun menghadapi keterbatasan dalam hal luas wilayah, tenaga kerja, dan otoritas pengawasan di Pelabuhan Tanjung Ru. Pemda Belitung tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan sejauh mungkin.
“Pemda Belitung harus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan otoritas pelabuhan lainnya dalam memperketat pengawasan pelabuhan,” kata Yuspian kepada Head-linenews.com.
Selain itu, lanjut PJ. Bupati Belitung, Pemerintah Daerah (PEMDA) juga membutuhkan informasi yang akurat dari masyarakat, termaksut wartawan dan LSM, jika adanya indikasi muatan barang ilegal yang akan dikirim dari pelabuhan Tanjung Ru menggunakan kapal.
“Apapun itu bentuknya, bukan hanya pasir timah saja, tetapi barang ilegal lainnya. Oleh karena itu, kami (Pemda-red) memiliki dasar yang kuat untuk menindak di lapangan, guna mencegah pengiriman barang ilegal itu,” sambung Yuspian.
Redaksi