Head-linenews.com, BELTIM – Satreskrim Polres Belitung Timur (BELTIM) berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang dan dua unit alat berat excavator beserta alat dari lokasi yang diduga tambang ilegal di Gunung Tapa, Dusun Selumar, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Belitung Timur (Beltim), Selasa (16/07/24) siang.
Kepala Desa (Kades) Selinsing, Harianto saat dikonfirmasi Head-linenews.com, Sabtu, (20/07/2024) membenarkan adanya pengamanan alat berat excavator oleh Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim). Namun, untuk lebih dalam dirinya tidak mengetahui pasti kapan terjadi peristiwa pengamanan tersebut.
“Memang benar terjadi pengamanan dua alat berat excavator di tambang wilayah Gunung Tapa. Namun, saya tidak mengetahui kapan peristiwa tersebut terjadi. Yang saya ketahui hanya Kadus dipanggil untuk menjadi saksi,” kata Harianto.
Saat dikonfirmasi, kepala Dusun (Kadus) Abrar membenarkan bahwa ada pengamanan alat berat di lokasi Gunung Tapa, terdapat dua alat berat excavator beserta peralatan tambang yang diamankan. Namun, Kadus Abrar tidak berada di lokasi pengamanan saat kejadian karena tidak diinformasikan.
Pada Kamis, (18/07/2024), pada hari Kamis, Kadus Abrar dipanggil oleh Polres Belitung Timur (BELTIM) untuk menjadi saksi.
“Pada saat pengamanan alat berat merk Kobelco dan Hitachi saya tidak diinfokan, saya mengetahui itu, ketika saya dipanggil untuk dijadikan saksi dalam pengaman alat berat beserta peralatan tambang itu,” ujarnya
Dua alat berat beserta peralatan tambang, kini, diamankan di Mapolres Beltim. Belum diketahui pasti siapa pemilik tambang dan pemilik alat berat.
Kasat reskrim Polres Belitung Timur (Beltim), AKP Fatah Meilana belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu, (20/07/2024) telpon seluler miliknya Hanya terdengar nada sambung namun tidak diangkat, pesan singkat yang dikirim head-linenews.com tidak mendapat balasan.
Penulis : Kacak