Berita Ekonomi
Beranda » Berita » BPK RI Temukan Kelebihan Pembayaran Pembangunan Gedung Food Court Ratusan Juta Rupiah

BPK RI Temukan Kelebihan Pembayaran Pembangunan Gedung Food Court Ratusan Juta Rupiah

Head-linenews.com, Belitung – Pembangunan Gedung Food Court senilai Rp. 11.8  M terus menuai sorotan. Maklum, gedung yang diperuntukkan  bagi pelaku UKM dan pusat kuliner ini tak putus dirundang masalah. Mulai dari keterlambatan pengerjaan, penambahan anggaran hingga kualitas pekerjaan yang menuai sorotan.

Kini,  berhembus kencang,  kabar BPK RI Bangka Belitung menemukan adanya kelebihan pembayaran hingga Rp. 700 juta.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) Syamsudin, SE

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) Syamsudin, SE tidak membantahnya. Ditemui head-linenews.com di Kantornya, Rabu, (31/07/2024), Syamsudin mengakui adanya temuan kelebihan pembayaran oleh  BPK RI Bangka Belitung. ” Ada temuan BPK RI ratusan juta, tapi bukan Rp. 700 juta ” ungkap Syamsudin.

Diketahui, Pembangunan gedung food Court pada Dinas KUKMPTK yang terletak di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung dikerjakan  oleh CV. Wahyu Lestari  dengan nilai kontrak sebesar  Rp
10.7 M. Kemudian anggaran bertambah Rp.1,1  M sehingga menjadi Rp. 11,8 M dari pagu anggaran Rp. 12 M. Dana itu  bersumber dari dana APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2023.

Kemudahan Ekspor Bantu UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional

Kepala Dinas KUKMPTK, Syamsudin  mengaku sudah dua kali menyurati pihak kontraktor agar menyelesaikan kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran  ke kas Daerah. Namun, usaha Dinas KUKMPTK ini sia-sia. Pihak kontraktor belum menanggapi surat yang dikirim Dinas KUKMPTK ” Dua kali disurati, tapi tidak ada tanggapan ”  sesal Syamsudin.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement