• BPK RI Temukan Kelebihan Pembayaran Pembangunan Gedung Food Court Ratusan Juta Rupiah

    Head-linenews.com, Belitung – Pembangunan Gedung Food Court senilai Rp. 11.8  M terus menuai sorotan. Maklum, gedung yang diperuntukkan  bagi pelaku UKM dan pusat kuliner ini tak putus dirundang masalah. Mulai dari keterlambatan pengerjaan, penambahan anggaran hingga kualitas pekerjaan yang menuai sorotan.

    Kini,  berhembus kencang,  kabar BPK RI Bangka Belitung menemukan adanya kelebihan pembayaran hingga Rp. 700 juta.

    Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) Syamsudin, SE

    Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) Syamsudin, SE tidak membantahnya. Ditemui head-linenews.com di Kantornya, Rabu, (31/07/2024), Syamsudin mengakui adanya temuan kelebihan pembayaran oleh  BPK RI Bangka Belitung. ” Ada temuan BPK RI ratusan juta, tapi bukan Rp. 700 juta ” ungkap Syamsudin.

    Diketahui, Pembangunan gedung food Court pada Dinas KUKMPTK yang terletak di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung dikerjakan  oleh CV. Wahyu Lestari  dengan nilai kontrak sebesar  Rp
    10.7 M. Kemudian anggaran bertambah Rp.1,1  M sehingga menjadi Rp. 11,8 M dari pagu anggaran Rp. 12 M. Dana itu  bersumber dari dana APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2023.

    Kepala Dinas KUKMPTK, Syamsudin  mengaku sudah dua kali menyurati pihak kontraktor agar menyelesaikan kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran  ke kas Daerah. Namun, usaha Dinas KUKMPTK ini sia-sia. Pihak kontraktor belum menanggapi surat yang dikirim Dinas KUKMPTK ” Dua kali disurati, tapi tidak ada tanggapan ”  sesal Syamsudin.

    Tidak lama berselang, pihak Dinas KUKMPTK berkirim surat lagi kepada pihak kontraktor. Surat yang ketiga   adalah surat panggilan untuk hadir di Kantor Dinas KUKMPTK pada tanggal 1 Agustus 2024. ” surat yang ketiga, surat Panggilan ” kata Syamsudin.

    Sementara itu, pihak perusahaan  CV. Wahyu Lestari  belum berhasil dikonfirmasi. Pesan singkat WA yang dikirim head-linenews.com. Rabu,(31/07/2024)  kepada pemilik Perusahaan M. Basir belum mendapat jawaban.

    Penulis : Kacak

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *