Head-linenews.com, Tanjungpandan – Maria Pradhita, orang tua dari ND (12), siswa SMP di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, melaporkan guru inisial LN ke Polres Belitung, Senin (12/8/24).
Oknum guru inisial LN dilaporkan dengan nomor LP:STTLP/150/VIII/2024, atas dugaan tindak kekerasan fisik terhadap ND (12) dilingkungan sekolah hingga korban mengalami sakit pada punggung dan pipi.
“Awalnya, saya hanya mendengar dari ibu mertua saya ketika beliau mengantar tugas sekolah anak saya. Kemudian, ibu mertua saya menceritakan bahwa salah satu guru mengatakan anak saya lagi berada di ruang guru karena ada masalah, karena anak saya mengejek gaya hijab salah satu guru sekolah,”kata Maria Pradhita kepada Head-linenews.com, Sabtu (17/8/24).
Berlanjut sekira pukul 19.00 wib, ibu mertua kembali menelpon saya dan memberitahu bahwa anak saya pada saat sekolah mengalami tindakan kekerasan yaitu dipukul dan di tampar oleh oknum guru inisial LN.
“Saya langsung menuju ke rumah ibu mertua saya untuk menanyakan langsung kepada anak saya (ND-red). ND (12) menceritakan kepada saya sambil memperagakan gaya berhijab LN. Kemudian teman anak saya menyampaikan kepada LN kalau anak saya telah mengejek gaya hijab LN. Lalu LN menghampiri anak saya dengan langsung menjambak hijab anak saya, dan kemudian memukul pada punggung bagian kiri serta menampar wajah anak saya,” sebut Maria
Dikatakan Maria, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum guru inisial LN terhadap anaknya ND (12) tersebut pada Senin 12 agustus sekira pukul 09.25 wib didepan kelas VII C.
Maria mengaku sudah bertemu dua kali dengan pihak sekolah untuk mediasi. Meskipun pihak sekolah sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut, dirinya tetap memilih untuk melanjutkan laporan kejadian tersebut.
“Saya sebagai orang tua tidak terima atas kekerasan yang dilakukan oknum guru itu terhadap anak saya. Apapun itu alasannya laporan tetap berjalan,” tegasnya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Soebagio juga menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah ditangani oleh tim TPPK di sekolah, “sudah dimediasi tim TPPK di sekolah. Tunggu laporan tertulis saja dari Kepala sekolah,” ujarnya.
Aipda Lartha Anggela, Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Sabtu (17/8/28) membenarkan bahwa terdapat laporan mengenai peristiwa tindakan kekerasan tersebut. Saat ini, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait insiden tersebut, “sudah kami proses, Selanjutnya kami akan periksa saksi-saksi,” sebutnya.
Editor : Kacak
Sumber : Head-linenews