Kriminal
Beranda » Berita » Pengusutan Kegiatan Peleburan Bijih Timah di Gantung Naik ke Tahap Penyidikan

Pengusutan Kegiatan Peleburan Bijih Timah di Gantung Naik ke Tahap Penyidikan

Head-linenews.com, BELTIM – Kapolres Belitung Timur, AKBP. Indra Dalimunte mengatakan bahwa proses pengusutan soal kegiatan peleburan smelter mini di Gantung, Beltim naik ke tahap penyidikan.

“Statusnya naik ke penyidikan,” tulis Kapolres Belitung Timur, AKBP. Indra Dalimunte.

Demikian disampaikannya saat menjawab konfirmasi wartawan pada Selasa (3/9/24) petang. Kendati belum bisa mengungkapkan secara detil karena alasan penyidikan, namun Kapolres mengatakan bahwa pihak nya sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT BSR selaku pihak smelter yang sempat diakui sebagai perusahaan penyuplai pasir timah. Namun, menurut Kapolres pihak PT. BSR membantah soal klaim tersebut.

“Smelter (BSR) sudah diperiksa, tapi mereka membantah kalo bijih timah dari mereka. Mereka hanya jual slag. Bukan bijih timah. Itu makanya kami naik ke penyedikan,” terang Kapolres.

Kapolres juga menjanjikan akan merilis hasil penyelidikan yang dilakukan selama ini pada akhir pekan ini.

Menjawab Ketegangan Terkait Penegakan Timah dan Sawit Ilegal di Belitung, Kajari: Semua Ini Untuk Kemakmuran Masyarakat

“Mohon pengertiannya ya, untuk kelancaran penyidikan. Kami harus hati-hati karena dokumennya lengkap,” timpalnya.

Sementara terkait nama-nama yang diduga terlibat dalam permainan bisnis ini, seperti Abrt. Rki, Kki dan Rml, Kapolres belum memberi tanggapan.

Sebelumnya, sempat dirilis pada 4 Agustus 2024 lalu, pihak Polres Belitung Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang ternyata melakukan aktivitas peleburan bijih Timah. Smelter mini dengan aplikasi tanur pantul ini hanya berukuran sekitar 2 x 3 meter, dengan tinggi sekitar 2 meter. Diperkirakan kapasitas lebur smelter mini ini sekitar 2 ton untuk sekali charge.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement