Head-linenews com, PANGKALPINANG – Belasan ASN di Pemprov Bangka Belitung (Babel) jadi tersangka kasus korupsi. Ironisnya, belasan ASN Babel yang jadi tersangka kasus korupsi itu, terjerat di masa kepemimpinan Erzaldi Rosman sebagai Gubernur Babel.
Teranyar, kasus korupsi Komoditas Timah Babel menjerat 4 (empat) orang Kepala Dinas (kadis-red) ESDM Babel sebagai tersangka. Dan yang terbaru yakni kasus korupsi Pemanfaatan Hutan Negara menjerat 1 (satu) orang mantan Kadis LHK Babel dan 3 (tiga) orang ASN sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus korupsi proyek di Dinas Pertanian Babel menjerat 1 orang Kepala Dinas Pertanian Babel dan 1 orang ASN. Selanjutnya, kasus korupsi Tunjangan Dewan Babel menjerat 1 orang Sekwan Babel sebagai tersangka dan kasus korupsi proyek Rutin menjerat 1 orang ASN sebagai tersangka.
“Di masa Gubernur Erzaldi belasan ASN Pemprov Babel jadi tersangka kasus korupsi. Coba anda (wartawan-red) hitung. Total ada 12 orang sudah jadi tersangka kasus korupsi,” ujar salah satu ASN Babel yang minta indentitasnya untuk dirahasiakan ini, Rabu (4/9/2024).
“Apa tidak ngeri, ngeri lah kami (asn-red). Rasa-rasa mau mundur dari ASN kalau pak Erzaldi terpilih lagi jadi Gubernur,” ucapnya.
Terkait dengan hal ini, mantan Gubernur Babel periode 2017/2022, Erzaldi Rosman dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menjawab.
Redaksi