Berita
Beranda ยป Berita ยป Jaksa Bidik Dugaan Penyimpangan Proyek Slurry Seal Jalan Nasional Belitung Senilai Rp 3,8 Miliar

Jaksa Bidik Dugaan Penyimpangan Proyek Slurry Seal Jalan Nasional Belitung Senilai Rp 3,8 Miliar

Head-linenews.com, BELITUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan membidik dugaan penyimpangan pada proyek Slurry Seal (bubur aspal emulsi-red) milik Satker Jalan Nasional Belitung. Proyek dengan nilai Rp 3,8 miliar itu, diduga dikerjakan asal jadi.

“Jalan Nasional di Belitung,
baru beberapa bulan dikerjakan. Rekanan dari Jakarta. Iya, nilai proyek Rp 3,8 miliar tahun ini juga” kata sumber tertutup, Senin (23/9/2024).

“Kalau diperiksa saya rasa belum ya sebab masih dikerjakan, bisa jadi nanti selesai pekerjaan,” ujarnya.

Sajad selaku PPK proyek Slurry Seal Jalan Nasional Belitung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menjawab.

Terkait dengan hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo dalam upaya konfirmasi.

Ketua Dan Bendahara KONI Belitung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Redaksi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ร— Advertisement