Berita
Beranda » Berita » Dugaan Kelalaian Oknum Petugas Kredit BRI Tanjungpandan, Wandi SH: Kebobrokan Bikin Nama Klien Rusak

Dugaan Kelalaian Oknum Petugas Kredit BRI Tanjungpandan, Wandi SH: Kebobrokan Bikin Nama Klien Rusak

Head-linenews.com, BELITUNG – Herlambang, seorang warga Desa Air Rayak, didampingi oleh kuasa hukumnya, Wandi SH, mendatangi Bank BRI cabang Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (29/10/24).

Kedatangan mereka ke Bank BRI untuk menanyakan kepada pihak bank mengenai masalah pinjaman saat Herlambang masih menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), namun hingga dirinya pensiun, namanya masih terdeteksi memiliki sangkutan angsuran/cicilan (BI-Checking) yang belum terbayar yaitu angsuran terakhir.

Herlambang saat diwawancarai media ini menyatakan rasa kecewaannya terhadap bank BRI. Menurutnya, kredit bank BRI (BI-Checking) tersebut merupakan kredit dengan pembayaran melalui pemotongan dari gaji dengan auto debit dari mulai bulan pertama meminjam sampai terakhir bulan Maret 2023 saat masa pensiunnya dari Angkatan Nasional Indonesia (TNI).

“Saya merasa kecewa kepada pelayanan bagian kredit khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena kelalaian petugasnya yang menyebabkan terjadi seperti ini, dan seolah olah saya mempunyai kredit macet selama hampir 2 tahun sejak pensiun pada 1 april 2023. Hal ini tentunya berdampak pada saya, di slik OJK saya mempunyai catatan sebagai penunggak hutang atau kredit macet sejak april 2023 s/d sekarang,” kata Herlambang kepada head-linenews.com, Selasa (29/10/24).

Dalam hal ini, Herlambang menyatakan tidak terima atas kelalaian petugas BRI dan akan menuntut baik secara pidana dan perdata.

Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Wandi SH selaku kuasa hukum Herlambang juga mengungkapkan rasa kecewa kepada pihak Bank BRI cabang tanjung pandan.
Dikatakannya, pihak Bank BRI seharusnya tidak membiarkan persoalan seperti ini terjadi, dan menganggap petugas bank BRI yang mengurusi kredit untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang profesional dan lalai dalam melaksanakan tugasnya.

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement