• Proyek Slurry Seal Milik Satker Jalan Nasional Belitung Diduga Dikorupsi

    Head-linenews.com, Tanjungpandan – Overlay Aspal (tebal lapis tambah-red) atau familiar disebut Slurry Seal (Campuran Aspal Emulsi) merupakan proyek jalan yang memiliki keunggulan salah satunya adalah meningkatkan usia perkerasan jalan. Namun sayangnya, keunggulan itu nampaknya tak berlaku di saat, Satker Jalan Nasional II Belitung melaksanakan proyek jalan Slurry Seal di ruas jalan Sudirman Tanjungpandan Belitung. Pasalnya, proyek yang baru seumur jagung itu, telah mengalami kerusakan di beberapa titik.

    Tak hanya itu, permukaan jalan Sudirman yang tidak rata, bergelombang dan retak pasca proyek Slurry Seal dilaksanakan seolah mengisyaratkan bahwa proyek Slurry Seal Sudirman Tanjungpandan rawan akan “Korupsi”?

    “Proyek itu sebetulnya Microsurfacing perkerasan jalan yang terdiri dari campuran agregat, aspal emulsi, air, dan polimer. Jadi diatas Slurry Seal, lebih baik lagi dari Slurry Seal. kata sumber terpercaya yang dapat dipertanggungjawabkan, Sabtu (30/11/2024).

    “Sedangkan kerusakan itu terjadi disebabkan kerusakan aspal bawah yang tidak diperbaiki. Seharusnya diperbaiki kerusakan aspal lama baru ditimpa,” katanya.

    Diungkapkannya, proyek Microsurfacing ruas jalan Sudirman Tanjungpandan yang terkesan asal jadi dapat dilihat kasat mata. Dimana sambungan Layer (lapisan-red) permukaan aspal tidak rapi dan tidak rata.

    “Lebar jalan kiri kanan itu kan 7 meter, median jalan 1 meter total 15 meter. 7 meter dibagi 3 Layer jadi 2,3 meter.
    Sambungan dari Layer per 2,3 meter itu antara Layer pertama, kedua dan ketiga tidak rapi dan tidak rata,” ucapnya.

    “Serta kasar dan cenderung menahan air sehingga mudah rusak,” katanya.

    Terkait dengan hal ini, M Sajad selaku PPK proyek dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum memberikan tanggapan.

    Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan Nasional II Belitung, Rima Qotrun Nada dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi.

    Untuk diketahui, proyek jalan Sudirman Tanjungpandan Belitung milik Satker Jalan Nasional II Belitung senilai Rp 3,8 milyar tahun 2024 dilaksanakan oleh kontraktor dari perusahaan PT Sarana Jatra Konstruksi Pratama, dengan konsultan pengawasan PT Astadipati Duta Harindo, PT Garis Putih Sejajar, PT Bintang Bintang Inti Rekatama (kso). (red)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *