Head-linenews.com, Beltim- Aktivitas pembelian biji timah diduga ilegal di Kecaman Gantung, Beltim semangkin menjadi-jadi. Seperti halnya, aktivitas pembelian timah disertai pemurnin pasir timah melalui meja goyang milik bos Asiau di wilayah Seberang, dan meja goyang milik bos Landak wilayah danau Gantung masih terus berlangsung.
Bos Asiau dan Landak secara berani menjalani bisnis pembelian timah disertai dengan pemurnian timah melalui meja goyang secara terang-terangan, tampa menghiraukan Aparat Penegak Hukum (APH)
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas pemurnian dan pembelian biji timah yang digeluti oleh bos Asiau dan bos Landak berasal dari para panambang liar (ilegal). Bahkan, mereka dikabarkan berani membeli timah dari penamabang ilegal dengan harga fantastis melebihi harga dari pada kolektor lain.
Sumber terpercaya, menyebutkan bahwa tempat aktivitas meja goyang dan pembelian biji timah diduga ilegal milik bos Asiau dan Landak selalu ramai didatangi para penambang untuk menjual timah.
“Meja goyang milik bos Asiau dan Landak tiap buka kayak ulat (ramai),” kata sumber terpercaya yang dapat dipertanggungjawabkan, Minggu (1/12/24).
Ditambahkan sumber bahwa bos Asiau dan Landak berani membeli timah dari penambang dengan harga Rp 177.000. Anehnya lagi, mereka membeli timah dengan sistim tembak tanpa memberikan nota hasil penjualan kepada penambang.
“Bos Asiau dan Landak membeli timah dengan harga Rp 177.000. Mereka juga membeli timah sistim tembak, tanpa memberikan nota,” sambung sumber.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)