Head-linenews.com, Beltim – Bisnis timah ilegal Welly Kelapa Kampit kini makin gacor (naik daun). Namanya melambung sebagai pemain timah dengan berani membeli harga tinggi.
Bahkan, Welly Kelapa Kampit yang membuka usaha jual beli timah di gudang rumahnya diduga juga memiliki home industri smelter mini (tanur tegal).
Sebelumnya Polres Belitung Timur melalui Polsek Kelapa Kampit menangkap tiga orang yang diduga hendak melakukan smuggling (penyelundupan) menuju Tanjung Pandan, Sabtu (18/10/2024).
Truk yang bermuatan 1 ton pasir timah diduga ilegal dicegat polisi di pertengahan jalan antara Kelapa Kampit menuju Tanjung Pandan.
Seorang kolektor timah bernama Ican yang merupakan anak buah Welly ditetapkan sebagai tersanga berikut barang bukti. Sedangkan sopir dan 2 orang lainnya masih dijadikan saksi.
Ironinya, kasus tersebut hilang bak ditelan bumi apakah sudah sidang atau hanya sebatas sopir dan Ican yang dijadikan tersangka.
Sementara Welly, big bos timah ilegal yang paling bertanggung jawab tak pernah terseret. Luar biasanya lagi, bisnis ilegal timah Welly makin berkembang pesat tanpa tersentuh hukum.
” Welly ini bos besar untuk wilayah Kecamatan Kelapa Kampit. Pasca kasusnya muncul, bisnis timahnya makin naik daun. Bahkan dia berani beli timah harga tinggi Rp.165-168. Bahkan ada bos besar penyandang dana bos asal Pulau Bangka inisial ABT dan AGT,” ujar sumber terpercaya media ini, Kamis (5/12/2024).
Pantauan tim media ini di pasar Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur tampak rumah dan gudang timah milik Welly tak berjauhan.. Bahkan bersebelahan ada bisnis lainnya gudang toko di dalam gang. Sejumlah oknum aparat terlihat berada di lokasi, Kamis (5/12/2024).
Dalam pemberitaan media online sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko bilang nahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan lebih mendalam.
“Update terakhir, kasus sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Beltim. Selanjutnya, kita lakukan penyelidikan lagi,” kata AKP Ryo, Minggu (20/10/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak yang terlibat, termasuk sopir, pengantar, dan orang gudang terkait barang-barang IC yang dikoleksi oleh tersangka.
“Rencananya, Senin nanti kita akan klarifikasi ke sopir, pengantar, dan orang gudangnya. Saat ini, proses masih terus berjalan,” tambahnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran terkait kepemilikan timah milik IC seberat 1 ton yang disinyalir ilegal.
Hingga berita ini disiarkan, Welly Kelapa Kampit dan sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi terkait keheranan data dan berita ini.
Kapolda Babel Irjen Pol Drs Hendro Pandowo melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Jojo Sutarjo masih dalam upaya konfirmasi.
Demikian juga Kapolres Belitung Timur, AKBP Feri Indra Dalimunthe juga sedang dalam upaya konfirmasi. (red)