Head-linenews.com, Sijuk – Kepala Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, Mahdani, terkesan menghentikan secara tiba-tiba rencana pertemuan mediasi terkait permasalahan perkebunan sawit Ambalat yang berlokasi di Desa Selumar, Rabu (8/1/25).
Pemberentian mediasi oleh Pemerintah Desa Air Selumar dengan keluarnya surat Nomor: 100.1.2/003/1/2025.
Sebelumnya, pengajuan rencana untuk digelarnya mediasi atas permintaan Wandi selaku kuasa hukum dari DF dan LO kepada pemerintahan Desa Air Selumar. Pengajuan untuk mediasi atas permintaan DF, LO, dan keluarga.
Dalam rencana mediasi, wandi meminta kepada pemerintahan Desa Air Selumar untuk mempasilitasi dan mengundang pihak terkait dalam menangani persoalan di kawasan sawit Ambalat Gunung Tikus, yang saat ini diduga menumbalkan 2 (dua) orang masyarakat menjadi korban yaitu DF dan LO.

Namun, mediasi yang semula direncanakan pada Rabu, 8 januari 2025 pagi, dibatalkan oleh Kepala Desa Selumar, Mahdani. Dirinya berdalih bahwa, permintaan untuk memberhentian mediasi
setelah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Belitung.
“Atas perintah penyidik pak, kemarin kami telah berkoordinasi dengan penyidik,” kata Kepala Desa Selumar, Rabu (8/1/25).
Ketika disinggung kepada siapa, Kepala Desa Selumar berkoordinasi terkait akan digelarnya mediasi, Hamdin katakan lupa.
“Saya langsung hadir ke Polres pak, saya lupa nama penyidiknya,” ujar Hamdin.
“Kami, pemerintah Desa Air Selumar, tidak memiliki hak untuk memfasilitasi mediasi. Karena proses hukum sudah berjalan,” sambungnya.

Komentar