Berita Kriminal
Beranda » Berita » Korban Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polres Belitung: Seorang Pelaku diduga Oknum

Korban Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polres Belitung: Seorang Pelaku diduga Oknum

Head-linenews.com, Belitung – telah terjadi insiden pengeroyokan dengan dugaan 3 (tiga) orang pelaku terhadap korban bernama Ce Hiung Alias Amek (50 tahun) warga Tanjungpandan. Insiden Pengeroyokan itu telah dilaporkan Ce Hiung Alias Amek ke Polres Belitung pada tanggal 11 Januari 2025 malam.

Peristiwa Pengeroyokan terhadap Ce Hiung Alias Amek terjadi pada 11 Januari 2025 siang dikediaman kerabatnya Okto yang beralamat Jl. Jendral Sudirman, Desa Air Rayak sekira pukul 13.00 wib.

Ce Hiung Alias Amek melaporkan terduga pelaku pengeroyokan dengan inisial TF, RD, dan ST. Laporan kasus pengeroyokan telah diterima penyidik Polres Belitung dengan nomor SURAT TANDA TERIMA LAPORAN PENGADUAN: STTLP/ 11 /1/2025/RESKRIM. Sebelum lapor ke Polres, Ce Hiung alias Amek telah menjalani pemeriksaan visum di RS Timah.

Kronologi kejadian berawal, ketika Ce Hiung Alias Amek berkunjung ke rumah kerabatnya yaitu, Okto pada tanggal 11 Januari 2025 pada jam 12.00 wib untuk mencari anaknya bernama Tia. Tak berselang lama, sekira jam 13.00 wib datanglah Ghebot dengan membawa dua rekannya yang diduga anggota Brimob.

Setelah itu, RD dan ST mendatangi Ce Hiung Alias Amek. RD, yang diduga sebagai oknum TNI, tiba-tiba menyerang pelapor tanpa alasan yang jelas dengan memukul wajah dan bagian belakang kepalanya sambil mengancam, “KALAU AKU BAWA PISTOL AKU TEMBAK KAU LANGSUNG”. Kejadian tersebut kemudian dihentikan oleh dua anggota Brimob.

Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Setelah kejadian, datanglah terduga TF langsung memukul kearah bagian kepala, muka sebanyak kurang lebih dari 5 (lima) pukulan sambil mengancam dengan mengatakan “AKAN AKU HABISI KAU”.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement