Head-linenews.com, BELTIM – Diduga sebuah rumah yang terletak di Desa Bentaian Jaya, Kecamatan Mangar, Belitung Timur dijadikan tempat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. Nampak jelas, tumpukan drigen berisi minyak jenis solar tersusun rapi. Kuat dugaan, solar bersubsidi ditenggarai akan diperjualbelikan kembali, Sabtu (1/3/25).
Informasi yang dihimpun bahwa rumah yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik pria berinisial SMT. Diketahui, SMT adalah seorang pengurus APMS di Desa Bantaian Jaya. Dugaan kuat bahwa SMT terlibat dalam Praktik ilegal penimbunan minyak.
“Itu rumah dia bang. Dia juga pengurus dari APMS,” kata sumber tertutup kepada head-linenews.com, Jumat (28/2/25).
Dikatakan sumber, minyak yang di timbun dirumah kediaman SMT diduga diperoleh dari APMS tempat dirinya bekerja. APMS Desa Bentain merupakan cabang dari SPBU Desa Selingsing yang di kordinatori dari pria berinisial SNT. SNT diduga juga terlibat dari praktik permainan itu.

“Minyak itu dari APMS tempat dia bekerja. Anggota yang abil minyak itu sama dia,” ujar sumber
“SMT itu cuma pengurus APMS. Masih ada atasan SMT yang mengurus semua APMS atau SPBU milik bos Bangka yaitu SNT,” tambahnya.
Sementara itu SNT ketika dikonfirmasi tidak menyangkal bahwa minyak tersebut diperoleh dari APMS tempat dirinya bekerja. Namun dirinya berdalih dengan mengatakan minyak tersebut didapatkan dari sebuah tangki mobil yang ikut mengantri di APMS.
“minyak itu dari tangki mobil trek yang ngantri di APMS bang. Minyak itu untuk tambang rajuk. Ada kisaran 70 set tambang rajuk disini,” kata pria berinisial SNT ketika dikonfirmasi head-linenews melaui sambungan telepon via whatsapp pada, Jum’at (28/2/25).

Komentar