Berita
Beranda » Berita » SMT Disinyalir Sebagai Mafia BBM Beltim Kebal Hukum, Kapolres: Akan Kami Cek

SMT Disinyalir Sebagai Mafia BBM Beltim Kebal Hukum, Kapolres: Akan Kami Cek

Head-linenews.com, Belitung Timur – Seorang pengurus APMS Nomor 26.02.31 di Bantaian Jaya yang diduga sebagai mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) inisial, SMT, terlihat seolah-olah kebal terhadap hukum. Hal ini dikarenakan SMT telah lama terlibat dalam bisnis tersebut tanpa tersentuh dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebagai pengurus di APMS, tentu SMT merasa mudah dalam menjalankan bisnis BBM subsidi. Bahkan, dugaan bahwa BBM subsidi jenis solar dijual dengan harga industri diyakini berasal dari APMS tempat SMT bekerja.

Bahkan rumah yang terletak di wilayah Desa Bentaian Jaya dan digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM jenis solar terkesan aman. Terlihat tumpukan jerigen berkapasitas 20 liter yang berisi BBM jenis solar tersusun rapi di tempat terbuka.

Kapolres Belitung Timur (BELTIM) AKBP Indra Feri Dalimunthe saat dimintai konfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya akan segera melakukan penyelidikan terkait aktivitas yang dilakukan oleh inisial SMT.

“Terimakasih infonya, nanti kami cek,” kata kapolres Belitung Timur (BELTIM) AKBP Indra Feri Dalimunthe kepada head-linenews.com, Senin (3/3/25).

Ketua Dan Bendahara KONI Belitung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Sementata itu, SNT yang disebut sebagai atasan dari SNT ketika dikonfirmasi pada Senin 3 Maret 2025 terkesam bungkam. Pesan whatsapp yang di kirim head-linenews.com belum dapat tanggapan.

Dilansir berita sebelumnya, Diduga sebuah rumah yang terletak di Desa Bentaian Jaya, Kecamatan Mangar, Belitung Timur dijadikan tempat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. Nampak jelas, tumpukan drigen berisi minyak jenis solar tersusun rapi.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement