Babel Berita
Beranda » Berita » Dinas KPHL Belitung Bantah Keras Atas Tuduhan Terima Uang Dari Pemanfaatan Hutan HP Gunung Tikus

Dinas KPHL Belitung Bantah Keras Atas Tuduhan Terima Uang Dari Pemanfaatan Hutan HP Gunung Tikus

Head-linenews.com, Belitung – Dinas KPHL Belantu Mendanau Kabupaten Belitung mengecam keras atas tuduhan dari salah satu pria yang mencatut nama Dinas Kehutanan dalam pemanfaatan tanaman sawit Ambalat eks PT. AMA Gunung Tikus, Kecamatam Sijuk.

Dinas Kehutanan dituduh bekerja sama dan diduga menerima vi dalam pemanfaatan hasih dari hasil pemanenan Tandan Buah Segar (TBS) dari perkebunan sawit di Kawasan Hutan Produksi (HP) Gunung Tikus. Dinas Kehutanan dan kementerian Kehutanan disebut menerima uang opasional yang di transfer ke rekening atas nama Andri Ginting.

“Kami dari Dinas KPHL Belantu Mendanau tidak pernah meminta apapun atau tidak mendapat apapun dari oknum itu,” kata Yoyon kepada Head-linenews.com, Jumat (21/3/25).

Dikatakan Yoyon, berhubungan dengan HTI, Dinas Kehutanan Belitung tidak ada kaitaan dalam permasalahan tersebut. Bakkan, Dinas KPHL Belantu Mendanau sudah pernah mengirim surat teguran terhadap oknum yang mencatut nama Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan.

“Izin HTI itu di tangan mereka, jadi kami serahkan semua kepada mereka. Kalau ada bahasa bahwa Dinas kehutanna dan Kementerian Kehutanan ada menerima uang untuk kepentingan oprasional, saya katahan, itu bohong,” tegasnya.

Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

“Sekali lagi kami katakan, saya selaku humas Dinas KPHL Belantu Mendanau membantah keras bahwa ada isu yang mengatakan seperti itu,” sambungnya.

Sebelumnya, Dugaan pembayaran PNBP terhadap pemanfaatan tanaman sawit eks PT. AMA Gunung Tikus, Kecamatan Sijuk menjadi sorotan. Sorotan itu berkaitan dengan pembayaran PNBP secara berkala terhadap aktivitas pemanenan Tandan Buah Segar (TBS) didalam kawasan Hutan Produksi (HP).

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement