Head-linenews.com, Belitung – Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan 15 ton pasir timah dan menahan 15 orang pelaku penyelundupan saat penangkapan kapal motor di perairan Tanjung Kelayang, desa Keciput, Sijuk, Belitung, selasa (30/09/2025) dini hari. Pasir timah yang belum diketahui pemiliknya itu akan diselundupkan ke Malaysia.
Untuk mengelabui aparat, penyelundup menggunakan Kapal motor milik nelayan, hingga menempuh 12 mil dari bibir pantai, untuk selanjutnya, muatan pasir timah berpindah ke kapal besar untuk selanjutnya di bawa Malaysia.
Saat Konferensi Pers, Rabu, (01/10/2025) Kapolpres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo SIK, didampingi Waka Polres Kompol. Bagus Krisna Ekaputra, Kabag Ops Kompol, Maulud Irsan, Kasat Reskrim AKP, I Made Yudha Suwikarma, Kasat Polairud AKP. Muhammad Hoesaien dan Komandan kapal patroli RIB 1008 Bripka Ridwan Pasaribu.
Kepada awak media, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo mengungkapkan, penangkapan kapal motor yang bermuatan 15 ton pasir timah bermula berkat adanya informasi dari masyarakat. Dari Informasi itu, Satreskrim polres Belitung bekerjasama dengan Pol Airud dan komandan kapal patroli RIB 1008 BKO Ditpolairud Polda Bangka Belitung melakukan penyisiran dan pengejaran di perairan Tanjung Kelayang, desa Keciput, Kecamatan sijuk. Tim Satreskrim berhasil menggiring kapal motor yang bermuatan 15 ton pasir timah ke pinggir pantai
” Polres Belitung menahan 15 orang tersangka, kata Kapolres Belitung.

Komentar