Berita Nasional
Beranda » Berita » Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pertamina

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari pantauan tim redaksi di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, hingga pukul 17.00 wib, Ahok belum keluar dari gedung penyidik Kejagung.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement