Head-linenews.com, Pangkalpinang – Bareskrim Mabes Polri diketahui berhasil mengamankan dua (2) unit kendaraan truk bermuatan timah ilegal. Dua unit kendaraan truk bermuatan timah itu, sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Tanjungpandan Belitung. Dan berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Tersiar kabar, beberapa nama disebut-sebut sebagai pemilik timah ilegal asal Pulau Belitung itu. Mulai dari AJ alias AD, MS, SN hingga AS.
” AJ alias AD, MS dan SN pemilik dua truk timah ilegal yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata sumber tertutup sembari mengirimkan percakapan pesan WhatsApp.
“Iya , informasinya ada bos timah Bangka (as-red) cuma dia belakang layar,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa saat ini banyak peleburan mini ilegal yang beroperasi seperti di daerah Tegal, Cileungsi, Cawang dan daerah lainnya.
“Banyak peleburan mini. Di daerah Tegal, Cileungsi dan Cawang itu ada peleburan mini. Belum lagi di daerah lainnya,” ujarnya.
Terkait dengan kepemilikan dua truk timah ilegal, SN dan AJ alias AD dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi.
Editor : Agus Setiawan