Berita Kriminal
Beranda » Berita » Akhirnya!! Bos Minyak Belitung diduga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawan

Akhirnya!! Bos Minyak Belitung diduga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawan

Dirinya diduga melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHPidana, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2025, di Perumahan Mairoeland yang terletak di Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Sebagaimana terlapor adalah saudara Jefri.

Kuasa Hukum Hidayat, yaitu Wandi.SH, membenarkan ikhwal tersebut.

“Ya Laporan resmi”, jawabnya Wandi saat ditanya apakah sudah ada penetapan tersangkanya. 

Informasi yang dihimpun, Laporan tersebut telah tertuang dalam LP/ B/ 14/ I/ 2025/SPKT Polres Belitung/Polda /Kep. Babel. (red)

Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement