Marwandi memastikan tidak mengetahui jika aktivitas TI suntik kembali marak beraktivitas di dalam kawasan HKM Juru Seberang.
Oleh sebab itu dirinya akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait adanya aktivitas tambang tersebut.
“Saya tidak pernah tahu kalau masuk harus bayar hingga ratusan ribu. Oleh karena itu kami akan berkordinasi dengan APH,” tutupnya.
Terpisah humas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yoyon mengatakan, sudah mendengar kabar adanya aktivitas tambang Ilegal di kawasan HKM Juru Seberang Bersatu.
Ia mengatakan, dari laporan yang diterima ada dua lokasi yang menjadi lokasi aktivitas penambangan tersebut. Pertama lokasi yang sudah bersertifikat milik seorang pengusaha di Belitung kemudian yang kedua lokasi yang berbeda di kawasan HKM.
“Untuk lokasi yang sudah bersertifikat milik seorang pengusaha asal Belitung tersebut, kami akan croscek apakah termasuk kedalam kawasan HKM. Yang pasti akan kami tindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut,” katanya.
Yoyon menegaskan, pihaknya bakal mengirim surat ke Mabes Polri untuk melakukan razia besar-besaran di kawasan HKM Juru Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang tersebut.
“Kami akan memantau siapa-siapa saja orang yang bermain di HKM dan akan melakukan penertiban. Bila perlu kami akan menyurati Mabes Polri untuk melakukan razia terpadu,” pungkasnya. (tim)

Komentar