Head-linenews.com, BELITUNG – Telah hilang 2 (dua) surat tanah atas nama Salim dan GS. Budi Dharmawan yang terletak di Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Adapun surat tanah kehilangan sebagai berikut, 1 (satu) Set Surat Keterangan Tanah (SKT) No: 39/BT/SKT/I/2017 An. SALIM luas ± 1272 M² Desa Buluh tumbang dan 1 (satu) Set Akta Pelepasan Hak (APH) No: 106/KEC.TP/I/2018 An. GS. BUDI DHARMAWAN, SE. Luas ± 1272 M² Desa Buluh Tumbang.
Diduga surat tanah tersebut tercecer disekitaran Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Belitung, Jalan Sriwijaya No. 5, Tanjungpandan.
Menurut informasi yang diterima head-linenews.com, peristiwa kehilangan surat tanah terjadi setelah saudara Rizka Fakhrizatullah melakukan pengurusan sertipikat. Berkas tersebut dikembalikan ke seksi terkait dikarenakan adanya perbaikan. Namun, ketika berkas tersebut mau dilanjutkan kembali untuk tahap sertifikat, berkas tersebut tidak teridentifikasi keberadaannya.
“Saya merasa bertanggung jawab untuk mengurus kehilangan berkas tersebut, karena berkas tersebut sedang dilakukan pengurusan sertifikat bang,” papar Rizka Fakhrizatullah, Selasa (8/10/24).
Dikatakan Rizka, hilangnya surat keterangan tanah tersebut di perkirakan 2 (dua) bulan yang lalu.
“Perkiraan saya 2 (dua) bulan lalu bang,” tambahnya.
Editor : K4c//