Head-Linenews.com, BELTIM – Bisnis timah ilegal di Provinsi Kepulauan Belitung semakin menggila. Belitung Timur seolah menjadi surga bagi penambang dan pembeli pasir Timah ilegal. Praktek bisnis jual beli timah ilegal di wilayah itu (Beltim-red) dilakukan secara terang-terangan.
Seperti halnya, aktivitas di beberapa meja goyang biji timah yang beroperasi dengan membeli timah diduga secara ilegal dilakukan di pinggir jalan Raya Manggar, Dusun Pancur, Desa Padang, Beltim.
Hasil wawancara Head-Linenews.com dilapangan, didapati bisnis pembelian timah diduga ilegal diakui milik seseorang bernama DM yang berdomisili Kecamatan Kampit.
“Ini kepunyaan bos DM,” ujar kolektor meja goyang Dusun Pancur.
Selain itu, sumber berbeda yang namanya tidak mau disebut mengungkapkan, selain di wilayah dusun pancur, DM juga memiliki meja goyang yang beroperasi disertai pembelian timah di wilayah kecamatan Manggar.
“Banyak meja goyang dia (DM-red), setahu saya di wilayah Manggar ini ada di Pancur, Lalang, Selinsing, dan masih banyak di daerah lainnya,” ungkap sumber
DM ketika dikonfirmasi Selasa (11/06/2024) melalui sambungan telepon, telpon seluler milik DM hanya terdengar nada sambung, namu tidak diangkat. Pesan WhatsApp yang dikirim heas-linesnews.com belum mendapat jawaban.
Redaksi