DF juga mengungkapkan bahwa ada pihak yang mengakomodir penjualan hasil perkebunan sawit dan menyebutkan keuntungan yang diperoleh, termasuk dari anggota KTH SUKSES BERSAMA.
Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan melalui PT. APS diungkapkan oleh DF. Tidak ada pihak lain selain PT. APS yang meminta pemungutan PNBP terkait penjualan hasil dari perkebunan sawit.
“saya jelaskan bahwa awalnya orang yang menyuruh atau mengakomodir kegiatan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di areal kawasan hutan tersebut adalah GR.
Sekira tahun 2023 setelah lahan tersebut di bagi dua atas permintaan GR, saya mulai melakukan kegiatan pengelolaan dan penjualan kelapa sawit dari areal kawasan hutan tersebut,” sebut DF
Lanjut DF, IM (inisial) diduga juga melakukan pemanenan, pengangkutan tersebut TBS Kelapa Sawit dari areal kawasan hutan tersebut yang mana TBS dapat saya buktikan dengan melampirkan bukti transfer hasil penjualan yang terjual TBS Kelapa Sawit yang saya kirimkan kepada IM, karena saya perantara penjualan hasil TBS Kelapa Sawit tersebut kepada GR.
Lanjutnya, GR melakukan pemanfaatan hasil dari perkebunan sawit dari kawasan tersebut dengan cara melakukan pemanenan, pengangkutan dan penjualan TBS Kelapa Sawit seperti yang saya lakukan dan hasil penjualan TBS Kelapa Sawit tersebut dijual ke orang yang sama yakni JK.
” Yang ikut menikmati hasil keuntungan yang telah diperoleh dari penjualan pemanfaatan hasil dari perkebunan sawit yang telah ditinggalkan PT. AMA tersebut adalah LS, YF, SYN, IRN, FRN,” ungkapnya.

Comment