Berita
Beranda » Berita » Diduga Bisnis Ilegal Milik Bos PP Berjalan Aman, Wandi: Aparat Tutup Mata

Diduga Bisnis Ilegal Milik Bos PP Berjalan Aman, Wandi: Aparat Tutup Mata

Head-linenews.com, Belitung – Bisnis perjudian berkedok game ketangkasan (zone) kembali buka di wilayah Tanjungpandan menjadi sorotan dari seorang praktisi hukum Wandi SH. Sorotan itu dilontarkan Wandi ketika menemukan bahwa arena perjudian Dragon Zone yang sebelumnya ditutup, kini kembali beroperasi.

PJ Bupati Belitung pernah menutup aktivitas arena perjudian Dragon Zone pada Senin malam (21/10/2024) dalam operasi gabungan. Namun, seiring berjalannya waktu, arena perjudian Dragon Zone kembali beroperasi seperti biasa.

“Pada malam ini, saya (Wandi-red) turun langsung untuk melihat aktivitas arena perjudian Dragon Zone,” kata Wandi, Senin (30/12/24) malam kepada head-linenews.com.

Menurut informasi yang diterima, arena perjudian Zone diduga dimiliki oleh seorang pengusaha ternama di Belitung yang berinisial PP. Selain itu, pria keturunan Tionghoa ini juga diduga banyak menaungi bisnis ilegal di Belitung.

“Ada apa dengan Dragon Zone. Arena tempat judi itu sempat ditutup oleh PJ Bupati, sekarang buka kembali. Apakah mereka sudah memiliki izin? Izin apa yang mereka dapatkan sehingga arena judi tersebut buka kembali,” ungkapnya.

Resmi Diperkenalkan, Gubernur Hidayat Harapkan Sekolah Garuda Lahirkan Generasi Unggul Babel

Dijelaskan Wandi, bos PP diduga memiliki bisnis ilegal lain berupa tempat prostitusi yang berkedok panti pijat Grand Citra Relaksasi yang terletak di wilayah Desa Air Merbau.

“Berdasarkan informasi dan peninjauan langsung oleh saya, tempat tersebut memang milik bos yang bernama PP. Tidak hanya bisnis tersebut, bos PP juga diduga menjalankan bisnis ilegal lainnya seperti togel, miras, dan timah ilegal,” paparnya.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement