Babel Berita
Beranda » Berita » Dinas KPHL Belitung Bantah Keras Atas Tuduhan Terima Uang Dari Pemanfaatan Hutan HP Gunung Tikus

Dinas KPHL Belitung Bantah Keras Atas Tuduhan Terima Uang Dari Pemanfaatan Hutan HP Gunung Tikus

Setoran PNBP diduga disalurkan langsung dan di transfer ke rekening PT. Argo Pratama Sejahtera (PT.APS) dan rekening pribadi atas nama Andri Ginting. Kementerian Kehutanan belum mengeluarkan izin atas pengajuan kelompok tani KTH Desa Air Selumar dalam pemanfaatan aktivitas tersebut, Namun PNBP tetap dibayarkan.

Mencuatnya mengenai PNBP, dikarenakan adanya dua orang masyarakat Desa Air Selumar yang saat ini tersandung permasalahan hukum dalam melakoni aktivitas pemanenan Tandan Buah Segar (TBS) eks PT. AMA.

Dua orang pria itu yaini, Difriandi dan rekannya Leo Sumarna sudah ditetapkan sebagai tersangka dari Polres Belitung. Mereka ditangkap pada 25 Oktober 2024 saat sedang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS). Saat ini perkara itu telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan.

“Benar, klien saya membayangkan PNBP secara transfer ke rekening PT. Argo Pratama Sejahtera (PT.APS) dan rekening pribadi atas nama Andri Ginting,” kata Wandi, kuasa hukum dari terdakwa Difriandi dan Leo Sumarna kepada Head-linenews.com, Rabu (19/3/25).

Dikatakan Wandi, pembayaran PNBP terjadi dikarenakan adanya kerja sama antara pihak kelompok tani KTH Sukses Bersama yang diketuai Gilang Ramadhan dan PT. APS. Dari kerja sama itu, terjadilah awal dari pada pemungutan PNBP yang dipinta oleh Andri Ginting terhadap aktivitas itu.

Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Bakhan, Andri Ginting diduga sering meminta transfer kepada terdakwa Difrinadi mengatasnamakan Kementerian Kehutanan, dan dinas Kehutanan untuk biaya oprasional kunjungan ke Belitung.

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement