Babel Berita
Beranda » Berita » Dinas KPHL Belitung Bantah Keras Atas Tuduhan Terima Uang Dari Pemanfaatan Hutan HP Gunung Tikus

Dinas KPHL Belitung Bantah Keras Atas Tuduhan Terima Uang Dari Pemanfaatan Hutan HP Gunung Tikus

“Terbukti dipersidangan serta adanya bukti chat whatsapp antara Andri Ginting dengan klien saya. Dalam chat itu bahwa, dugaan pungli yang mengatasnamakan kementerian, dan Dinas Kehutanan untuk biaya oprasional dan biaya untuk jamuan ngopi selama mereka kunjungan ke Belitung, yang telah diminta Andri Ginting kepada klien saya,” ujar Wandi.

“Bukti chat whatsapp antara Andri Ginding dengan klien saya sudah saya print semua untuk pembuktian. Bahkan, Andri Ginting sudah dipanggil untuk menjadi saksi pada persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tanjungpandan,” sambungnya.

Andri Ginting ketika dikonfirmasi, dirinya menyangkal atas penerimaan uang melalui transfer dari terdakwa Difriandi untuk pembayaran PNBP. Dirinya berdalih, uang yang di transfer dari Difriandi itu merupakan biaya dalam pengajuan kelompok tani KTH Sukses Bersama sebagai mitra PT. APS dalam pemanfaatan tanaman sawit eks PT. AMA di kawasan Hutan Produksi (HP) Gunung Tikus kepada Kementrian Kehutanan.

“Saya sudah jelaskan bahwa, biaya itu kerekening kantor dan nantinya PNBP akan dibayar akumulatif oleh kantor PT.APS setelah SK kemitraan kehutanan sudah terbit, saat ini pengajuan KTH Suskes Bersama sudah masuk ke SK DATIN tahap 23 Satlakwasdal untuk kelengkapan berkas. Biaya tersebut digunakan untuk pengurusan izin operasional di kementerian kehutanan,” ucap Andri Ginting saat dikonfirmasi Head-linenews.com melalui sambungan chat via whatsapp, Rabu (19/3/25).

Ketika disinggung mengenai aktivitas yang dilakukan dari terdakwa Difriandi, dan Leo Sumarna dalam pemanfaatan Tandan Buah Segar (TBS) eks perkebunan PT. AMA yang diduga telah menyetor PNBP, sedangkan izin dari Kementrian Kehutanan belum terbit.

Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement