Ditambah lagi, pengakuan oleh kliennya, Feri, yang menyebutkan bahwa dirinya telah didatangi oleh oknum BRI yang membawa surat pelunasan KUR BRI atas namanya ke rumahnya. Artinya, sebut Wandi, Oknum BRI diduga bekerja sama dalam melakukan atau memuluskan konspirasi jahat, yang diduga telah menimbulkan kerugian negara. Dengan cairnya kredit KUR fiktif ini, dugaan tersebut semakin jelas.
“Bukti-bukti seperti ini menunjukkan bahwa selama ini dugaan tindak pidana KKN antara oknum BRI dan calonya memang terjadi. Mereka yang sebenarnya melunasi hutang bukanlah korban, melainkan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi, baik dari pihak bank maupun calo-calonya,” papar Wandi.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga merupakan Sekjend DPP LSM Tempur (Tim Pembela untuk Rakyat), Sabriansyah SKM, menyatakan, Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan tuntas, dirinya akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi dengan modus KUR BRI ini kepada KPK RI maupun Kejagung RI.
“Bagaimana mungkin kasus yang seharusnya mudah seperti ini dan sudah terbuka di media tanpa penyelesaian?” tutur Sabriansyah. “Jika perlu, akan dilaporkan hingga ke Presiden Republik Indonesia,” sambungnya.
Editor : Agus Setiawan

Comment