Berita
Beranda » Berita » Gadaikan Motor Dinas, Warga Aik Rayak Pinta Dinas Terkait Berikan Sanksi Tegas Kepada Kades

Gadaikan Motor Dinas, Warga Aik Rayak Pinta Dinas Terkait Berikan Sanksi Tegas Kepada Kades

Head-linenews.com, TANJUNGPANDAN – Beredar foto dan video berdurasi 1.28 detik yang menunjukkan motor dinas yang diduga milik Kepala Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, yang disewakan pada YN telah menarik perhatian dan menjadi sorotan dari masyarakat sekitar berinisial IT.

Menurut IT, Kepala Desa (Kades) Rustam seharusnya tidak menggunakan sepeda motor Dinas plat merah untuk kepentingan pribadi apalagi menggadaikannya.

“Sepengetahuan saya motor dinas kepala Desa beberapa bulan lalu tidak pernah terlihat di parkiran Kantor Desa Aik Rayak. Beliau sering saya lihat gonta ganti motor seperti PCX warna putih dan terakhir ini menggunakan motor Scoopy putih, saya curiga motor dinas kepala Desa merk Honda Vario di gadaikan karena tidak pernah terlihat lagi. Informasinya dahulu pernah digadaikan juga,” kata pria berinisial IT, Jumat (19/7/24).

Oleh karena itu, lanjut IT, kepada pihak atau Dinas terkait agar bisa memberikan sanksi tegas kepada kepala Desa yang melanggar aturan perundang-undangan terkait dengan aset negara. Semoga kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti ini.

“Kami masyarakat Desa Aik Rayak secara tegas meminta kepada Dinas terkait untuk segera mengatasi permasalahan ini,” pintanya

Ketua Dan Bendahara KONI Belitung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Tak hanya IT, warga lain berinisial DN juga turut berkomentar, dikatakan DN, Kepala Desa (Kades) Rustam pernah mengklarifikasi berita sanggahan yang menuduh dirinya telah menggadaikan motor dinas di beberapa media online. Sanggahan itu dia (Kades-red) lakukan sebagai tanggapan atas berita yang diterbitkan oleh media online Head-linenews.com pada hari Rabu, 17 Juli 2024.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement