Head-linenews.com, Belitung – Perwakilan dari PT Argo Makmur Abadi (PT AMA) diduga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Belitung terkait kasus sawit ambalat di Gunung Tikus, Kecamatan Sijuk, Belitung, pada Senin (20/1/25).
Dalam kasus tersebut, dua masyarakat Desa Air Semular, yakni DF dan LO yang merupakan anggota kelompok tani KTH Sukses Bersama yang diketuai oleh RM, diduga telah menjadi korban dalam permasalahan kasus sawit ambalat itu.
Saat ini, DF dna LO yang tergabung dalam anggota kelompok tani KTH Sukses Bersama itu, diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belitung.
Saat diwawancarai oleh head-linenews.com, perwakilan dari PT AMA terkait pemanggilan oleh penyidik Polres Belitung terkesan enggan memberikan komentar dan hanya menyuruh untuk bertanya langsung kepada penyidik.
“Kami dari PT AMA. Mohon tanyakan langsung kepada pihak Polres,” kata perwakilan dari PT AMA saat diwawancarai
doorstop dari head-linenews.com pada hari Senin (20/1/25).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung, Bambang SY, ketika dimintai tanggapan mengenai pemanggilan terhadap perwakilan PT AMA oleh penyidik Polres Belitung, ia menjawab bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Dalam tahap penyidikan” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam kasus sawit ambalat di Gunung Tikus dalam upaya konfirmasi. (red)

Komentar