Head-linenews.com, BELITUNG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Dr. Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si, dan Drs. H. Masdar Nawawi, M.M, telah menandatangani surat pernyataan pembagian kewenangan pada tanggal 4 September 2024 di atas materai Rp10.000. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh adat, dan Ketua Forum Perdukunan Belitung. Wyllianto dan Ferliza juga turut hadir sebagai saksi untuk memastikan transparansi dan keabsahan komitmen pasangan calon.
Dalam surat pernyataan tersebut, pasangan calon Isyak-Masdar berkomitmen untuk melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab jika terpilih dalam Pilkada Belitung 2024. Dr. Isyak Meirobie menegaskan bahwa pembagian kewenangan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan pendelegasian tugas yang jelas.
Dalam surat tersebut, Drs. H. Masdar Nawawi akan bertanggung jawab atas beberapa sektor penting, meliputi:
- Tugas dan kewenangan Wakil Bupati sesuai dengan aturan perundang-undangan.
- Pengelolaan bidang keagamaan, kesejahteraan sosial, budaya dan adat, kearifan lokal, pembangunan desa, serta pengawasan terhadap sekolah-sekolah berbasis agama Islam.
- Pengawasan pelaksanaan disiplin dan tata kelola birokrasi secara umum.
Melalui surat pernyataan ini, pasangan calon IM ingin menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan kepemimpinan yang efektif dan harmonis untuk periode 2024-2039 kepada masyarakat Belitung.
Editor : K4c