Bayangkan jika isi otak wartawan atau media, hanya seputar puji-pujian terhadap sang calon. Maka, pembaca tidak akan menyebut wartawan tersebut kritis. Namun jika kemudian seorang wartawan atau media mengangkat hal-hal berupa fakta persidangan, fakta aksi unjuk rasa, fakta berupa statemen mantan bawahan yang terzolimi, maka wartawan tersebut akan distempel “kritis.”
Padahal kritis itu adalah beritanya, dan berita itu berasal dari nara sumber. Apakah itu dianggap tendensius. Bisa saja, karena perspektif setiap orang berbeda terhadap suatu hal, termasuk berita.
Kalau berfikirnya positif, maka kritis itu akan dianggap kontrol sosial, namun jika persepsinya negatif, maka itu dianggap tendensius hingga sebutan tidak profesional. Jadi itu memang menjadi konsekwensi bagi wartawan, maupun media untuk memilih.
Yang jelas, ingin saya sampaikan dalam tulisan ini, bahwa sikap untuk membuat berita yang kritis, itu butuh independensi. Artinya sang wartawan atau media benar-benar berdiri tegak tanpa intervensi.
Sikap untuk kritis tidak bisa dimiliki oleh wartawan yang otaknya berisi orderan (calon kepala daerah? Misalnya. Wartawan yang bisa dibayar, atau mungkin dipelihara, tidak akan memunculkan sikap kritis.
Bukankan penuh perjuangan memperoleh independensi pers haribi. Lantas kenapa harus jadi gerombolan media yang dipelihara, dibayar receh, plus janji surga tentunya jika kelak terpilih.
Jadi tanyakan saja dulu hati nurani masing-masing, apakah kita sudah layak menggurui atau kita justru seperti meludahi langit, karena air liur tersebut berbalik ke muka kita. Karena akibat terjualnya independensi, para aktivis anti korupsi pun bisa jadi pembela koruptor. Begitu pula wartawan, akibat indepensi yang terbeli, kemudian jadi peliharaan maka yang hilang bukan hanya pilihan menjadi kritis, bahkan akal sehat bisa hilang.

Komentar