Sementata itu, Wandi, kuasa hukum DF dan LO, menyayangkan atas batalnya mediasi tersebut. Karna menurut Wandi, dasar untuk mengajukan mediasi kepada Pemerintah Desa Air Selumar itu, setelah dirinya berkoordinasi kepada Kapolres Belitung dan Kasat Reskrim Polres Belitung demi kebaikan warga desa dan instansi lainnya.
“Saya sebagai kuasa hukum dari DF dan LO, sangat menyayangkan mediasi ini tidak terlaksana. Saya datang meminta langsung kepada Kades Desa Air Selumar untuk mempasilitasi dan mengundang pihak terkait dalam permasalhan ini,” ungkap wandi.
“Niat saya meminta mediasi kepada Kepala Desa Air Selumar, setelah saya berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim,” tambahnya.
“Seharusnya dalam kasus ini, bukan hanya klien saya yang menjadi korban. Masih banyak pelaku lain, ketika diruntutkan,” tutup Wandi. (red)

Komentar