Head-linenews.com, Pangkalpinang –
Munziri, Kepala Desa (Kades) Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur (Belitung) membatah kalau dirinya terlibat kasus korupsi KUR senilai Rp 18,8 milyar di Bank SumselBabel Cabang Manggar. Menurutnya, peran dirinya dalam kasus korupsi tersebut hanya sebatas Kades Tanjung Kelumpang.
“Kalau dibilang terlibat tidak, peran saya hanya sebatas Kades saja,” ujar Munzirir dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/12/2024).
“Saya hanya menandatangani, mengakomodir, menyetujui. Karena warga saya dan itu pun saya sebatas Kades,” ucapnya.
Diungkapkannya bahwa peran anak buahnya (Ilham-red) dalam kasus korupsi KUR berkaitan dengan verifikasi terhadap debitur.
“Ilham itu dari awal, bahkan Ilham juga yang verifikasi. Ilham itu kan ketua sebagai kelompok juga. Disimping itu tidak kooperatif, dipanggil Jaksa tidak mau datang” ungkapnya.
“Ada 1 milyar duit KUR masuk ke kelompok dia. Iya tambak udang,” katanya seraya menyatakan kalau dirinya tidak satu rupiah pun menerima duit dari KUR.
“Satu rupiah pun saya tidak menerima dari duit KUR. Ilham semua yang kelola duit KUR itu, saya hanya sebatas Kades”, tukasnya.