Babel Ekonomi
Beranda » Berita » Kadis Dishub Pinta Perusahaan Bus Pariwisata Belitung Segera Bikin Perizinan

Kadis Dishub Pinta Perusahaan Bus Pariwisata Belitung Segera Bikin Perizinan

Oleh karena itu Dishub Belitung bekerja sama dengan Satlantas, kemudian yang perlu di informasikan bahwa Dishub Belitung memiliki sebuah Forum yang bernama, forum LLAJ Kabupaten Belitung.

Ketika disinggung awak media terkait persoalan wewenang Dishub. Romansyah menyampaikan, Ini hanya memberikan sosialisasi, menghimbau. Agar mereka mematuhi aturan terkait dengan keselamatan.

Dia mengaku, bukan hanya terkait perizinan pada bus saja melainkan kapasitas bus juga harus ideal.

“Kalau kapasitas kursi bus 30 orang, berarti mereka tidak boleh lebih dari pada itu, harus ada Sefti kendaraan, maka itu mereka harus wajib KIR,” pintanya.

Rahmansyah katakan, Dishub Belitung hanya bisa melacak perizinan ketika mereka mau bayar pajak atau mau ngurus perizinan mereka dan itu harus lulus uji KIR. Besaran yang sudah mengurus perizinan atau KIR yaitu hanya satu persen (1%).

Kemudahan Ekspor Bantu UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional

“Kami terus berusaha, karena itu adalah tugas kami, barang yang sudah lama dan sering diabaikan. Kenapa mereka begitu tidak peduli dan hanya mengambil tindakan setelah terjadi kecelakaan saja” pungkasnya.

Redaksi

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement