Head-linenews.com, Belitung – Sebuah kasus penganiayaan terjadi di Perumahan Meirobie Land, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (1/1/2025).
Korban, bernama Hidayat Purwanto (41 tahun), mengalami penganiayaan oleh bos di tempatnya bekerja.
Menurut korban, kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.17 Wib, bos Jef (inisial) menghubungi untuk laporan pekerjaan.
Kemudian sekitar pukul 15.30 Wib korban tiba dirumah bosnya, lalu mengobrol di teras rumah.
“Selang beberapa menit kami mengobrol, Bos menuduh saya atas kelebihan pemakaian solar, kemudian saya membantah atas tuduhan tersebut, ” terang korban kepada head-linenews.com, Rabu (1/1/1/2025).
Terus kami mulai cekcok diteras tersebut, setelah itu bos lansung membanting meja teras lalu kami berdu berdiri lalu bos mendorong kemudian membanting saya kebawah dan langsung dilerai oleh pegawai tempat kami bekerja.
Trus saya pulang dari rumah bos dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian Polres Belitung dengan bukti surat tanda terima laporan pengaduan.
“Saya hanya ingin meminta gaji saya, tapi malah dianiaya,” tutup Dayat.
Hingga berita ini Ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

Comment