Berita
Beranda » Berita » Kasus Perambahan Kawasan HP Desa Air Seruk Seret Nama Aming Imbo

Kasus Perambahan Kawasan HP Desa Air Seruk Seret Nama Aming Imbo

Tidak hanya kebun sawit, terdapat bangunan-bangunan megah di dalam kawasan tersebut. Penyimpangan dalam penguasaan dan pengelolaan lahan di kawasan Hutan Produksi (HP) menunjukkan bahwa ini bukanlah perbuatan masyarakat biasa.

“Rumah (Villa-red) dibangun di atas tanah itu dijual oleh pak kades. Ada juga gudang besar, tetapi saya tidak tahu siapa pemiliknya,” kata seorang warga setempat yang memilih tidak disebutkan identitasnya, Selasa (8/4/25).

Dia menyebutkan banyak cukong yang berinvestasi dengan cara berkebun kelapa sawit. Kebun yang sedang dikelolanya saat ini dia beli dari masyarakat dengan harga Rp 9.000.000.

“Kebun ini saya beli kepada masyarakat seharga Rp 9.000.000,” sebutnya.

Kepala Desa Air Seruk, Prasastia Yoga,
ketika dikonfirmasi membantah tuduhan atas praktik jual beli lahan di kawasan hutan. Dia menjelaskan bahwa lahan yang dialihkan ke pihak lain adalah biaya penggantian operasional penggunaan alat berat, bangunan pondok, dan pemasangan kwh listrik.

Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

“Yang aku tahu, itu kebun saya dulu yang sudah saya tanam pohon cabik. Saya hanya meminta biaya penggunaan alat, pembuatan pondok, dan lampu, itu saja. Saya tidak memiliki hak untuk menjualnya karena saya mengenal kawasan tersebut,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang penerbitan rekomendasi atas lahan di kawasan hutan, dia menjelaskan bahwa itu hanya sebagai bentuk rekomendasi berupa peta batas kebun.

“Karena sebelumnya ada rencana TORA, sehingga mudah jika diambil titik koordinatnya,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublish, pihak terlait dalam upaya konfirmasi. (red)

Gubernur Babel Minta PT Timah Percepat Transaksi Jual-Beli Timah

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement