Perambahan hutan kawasan tidak hanya terjadi di Hutan Lindung Pantai (HLP), tetapi juga terjadi di Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung (HL) di Dusun Sungai Padang. Penempatan papan tanda area hutan kawasan oleh dinas KPHL terlihat diabaikan.
Dari hasil wawancara tim kepada masyarakat setempat mendapati nama-nama sebagai pemilik perkebunan sawit. Nama bos AT (inisial) disebut sebagai pemilik dari perkebunan sawit diarea HLP. Sedangkan pemilik dari perkebunan sawit dalam area HL dan Hp yaitu, inisial Dd, GFR, SI, SSI, MT, Idk, dan A.
“Perbatasan Desa Sijuk dan Dusun Mungsang area HLP milik bos AT (inisial-red). Dalam kawasan HP dan HL milik masyarakat Sungai Padang Dd, GFR, SI, SSI, MT, Idk, A, dan masih banyak lagi,” sebut masyarakat yang tidak mau ungkap identitasnya.
Kepala Desa Sungai Padang, Sukiman membenarkan nama-nama sebagai pemilik perkebunan sawit diarea hutan kawasan. Namun dirinya tidak pernah mengeluarkan rekom atau memerintakan nama-nama itu untuk beraktivitas diarea tersebut.
”Benar, sepengetahuan saya nama-nama itu pemiliknya. Tetapi saya tidak pernah mengizinkan mereka untuk berkebun didalam kawasan, bahkan saya sudah sering memberikan himbauan agar jangan berkebun di sana,” ujar Sukiman
Hingga berita ini dipublish, nama-nama yang dirilis dalam pemberitaan dalam upaya dikonfirmasi. (red)

Komentar