Head-linenews.com, TANJUNGPANDAN – Kepala Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Rustam diduga telah dengan sengaja menggadaikan sepeda motor dinas yang merupakan inventaris negara kepada seseorang berinisial AT .
Mirisnya, motor Dinas inventaris Pemerintahan Desa Aik Rayak itu direntalkan lagi olah AT kepada seseorang bernama YN.
Peristiwa itu diketahui ketika YN yang pada awalnya merental sepeda motor kepada AT dengan jenis sepeda motor yang sama yaitu Honda Vario. Namun pada Sabtu pagi tanggal 13 juli 2024, orang suruhan AT menukar sepeda motor itu dengan sepeda motor berjenis sama yaitu Honda Vario yang diduga sepeda motor Dinas milik Kepala Desa Aik Rayak.
“Awalnya saya merental motor Honda Vario kepada AT berwarna merah, pada Sabtu pagi orang suruhan dia (AT-red) menukar motor itu dengan motor yang diduga milik pak kades Aik Rayak,” jelas YN kepada Head-linenews.com, Rabu (17/7/24).
Lanjut YN, pada saat penukaran dilakukan terhadap sepeda motor yang diduga milik Kepala Desa Aik Rayak, motor tersebut sudah tidak memiliki plat nomor. Beberapa hari kemudian, pada hari Senin 15 Juli 2024, AT memerintahkan orang suruhannya untuk mengambil kembali motor tersebut.
No rangka kendaraan
“Motor itu saya pakai selama tiga hari, dalam tiga hari pemakaian saya harus membayar uang sejumlah Rp 200.000 kepada AT,” ujarnya.
Perihal tersebut juga diperkuat oleh sumber R (inisial). Menurut R, motor dinas yang dimiliki oleh Kepala Desa Aik Rayak telah digadaikan sebanyak dua kali menurut pengetahuan dirinya.
“Sepengetahuan saya motor tersebut sudah dua kali digadaikan,” sebutnya
AT, Saat di konfirmasi Head-linenews.com melalui sambungan telepon via WhatsApp menyangkal bahwa dirinya menerima gadaian motor Dinas milik Kepala Desa Aik Rayak tersebut. AT berdalih dengan mengatakan, Kepala Desa Rustam cuma menitipkan motor itu untuk sementara saja.
“Itu tidak benar, jangan menuduh orang sembarangan, dia (Kades-red) cuma nitip sebentar saja,” ucap AT dengan nada tinggi.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Aik Rayak Rustam dalam upaya konfirmasi.
Editor : Kacak