“Pada awalnya, dua klien saya yaitu Kude dan Leo sebagai tersangka. Namun saat BAP di Polres Belitung, klien saya sudah menjelaskan keterlibatan sembilan tersangka ini,” ungkapnya.
“Kemungkinan masih ada penambahan tersangka lainnya dan jumlahnya mungkin akan melebihi 11 orang,” tambah Wandi.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar ketika dikonfirmasi mengatakan siap segera melaksanakan putusan dari Majelis Hakim.
“Siap, kejaksaan akan segera melaksanakan putusan tersebut,” ujar Kajari Belitung kepada head-linenews.com melalui pesan via whatsApp.

Komentar