Sorotan terpisah juga dilontarkan oleh praktisi hukum Wandi SH. Dirinya apresiasi kinerja Polres Belitung dalam pengungkapan kasus tersebut. Akan tetapi disisi lain Wandi menyototi kinerja Polres Bellitung dalam menangani permasalahan itu.
Menurutnya, dalam pengungkapan perkara ini bukan hanya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi pemilik barang dan ator utama yang dikabarkan seorang oknum anggota yang bertugas di Polres Belitung juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya apresiasi kinerja Polres Belitung. Akan tetapi, kenapa dalam kasus itu hnaya dua orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemana pemilik barang dan kemana aktor utama yang disebut sebagai otak pengiriman, tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata wandi Selasa (18/2/25).
“Saat ini masyarakat lagi menunggu rilis resmi dari polres belitung yang diberikan kepada wartawan untuk disampaikan kepada masyarakat. Saya berharap Polres Belitung dalam menangani kasus ini jangan tebang pilih,” tambahnya.
Hingga berita ini dipublish, pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan dalam upaya konfirmasi. (red)

Comment