Berita
Beranda » Berita » OPS Pekat Menumbing 2025: Sat Reskrim Ungkap Kasus Peredaran Minuman Beralkohol di Tanjungpandan

OPS Pekat Menumbing 2025: Sat Reskrim Ungkap Kasus Peredaran Minuman Beralkohol di Tanjungpandan

Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal serta memahami dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement