• Pemilik 10 Ton Pasir Timah Asal Belitung Masih Misterius, Polda Babel Tetapkan tiga Tersangka

    Pada Selasa,  (11/06/2024), DL mengetahui jika barang tersebut (pasir timah-red) sudah dibawah menuju pegantungan, dan di pegantungan kembali memuat barang berupa daging babi yang dikemas dalam kardus.

    ” Saya hanya sebatas itu, hanya sebagai perantara yang mencarikan mobil ” ucap DL.

    Mirisnya, mobil yang diduga mengangkut pasir timah ilegal itu bisa lolos dari pemeriksaan di pelabuhan Tanjung Ruk, Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung setelah diketahui membawa muatan  daging Babi.

    Polairud Polda Bangka Belitung, Rabu, (12/06/2024) akhirnya bertindak mengamankan barang bukti di Pelabuhan Sadai, Toboali, Bangka Selatan dan  menetapkan tiga orang, AR, HR dan O sebagai tersangka.

    Penulis : Kacak
    Editor. : Alfareza

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *