Babel Berita
Beranda ยป Berita ยป Pemilik 17 Ton Pasir Timah Ilegal Penangkapan di Area Pelabuhan Belitung Masih Misterius, Kajari: Kami Tunggu Berkas P19

Pemilik 17 Ton Pasir Timah Ilegal Penangkapan di Area Pelabuhan Belitung Masih Misterius, Kajari: Kami Tunggu Berkas P19

Head-linenews.com, Belitung – Sejak 1 Januari 2025 hingga saat ini, kasus penyelundupan 17 ton timah ilegal di Belitung masih menggantung tanpa penyelesaian yang signifikan. Meskipun Kejaksaan telah mengembalikan berkas kasus tersebut ke Polres Belitung (P19) dengan petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi bukti-bukti yang dirasa masih kurang lengkap.

Menurut Pasal 110 ayat (3) KUHAP, setelah berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, penyidik harus melakukan penyelidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum. Jika penuntut umum menganggap penyidikan sudah lengkap, maka status berkas perkara akan berubah menjadi P21.

Dilansir dari media online TransTV45, Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menegaskan dalam wawancara dengan wartawan pada 13 Maret 2025 bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk menangani kasus tersebut dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan.

“Tugas Saya selaku Jaksa insaallah akan selalu semaksimal mungkin untuk bersikap arif dan berkeadilan dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukum kewenangan saya. Tentang kasus 17 ton ini, saya sudah pelajari dan saya rasa masih kurang lengkap sudah saya kembalikan P19. Kita tunggu saja berkas tersebut kembali dan saya akan lihat nanti apa sudah layak untuk P21” kata Kajari, Rabu (13/3/25).

Bagus Nur juga mengungkapkan harapannya agar kasus 17 ton timah ilegal dapat segera diselesaikan secara adil, sebagai contoh bagi pelaku penyelundupan lainnya.

Polres Belitung Selidikiย  Pemilik 15 Tonย  Pasirย  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

“Harapan saya agar perkara 17 ton ini cepat selesai secara berkeadilan, agar bisa menjadi contoh dan peringatan bagi pelaku pelaku penyelundupan timah yang lain, dna mereka bisa berpikir dan mempertimbangkan hukuman yang akan diterima kalau mereka masih berani melakukannya. Kalian bisa melihat dan monitor, saat ini sejak kasus 17 ton bergulir. Penyelundupan atau kegiatan timah ilegal masih saja terus terjadi, seperti kasus 22 ton kemarin, juga yang 238 ton, dan pengiriman 8 truk timah ke bangka tadi sore lewat pelabuhan tanjung Ru..,yang rekan wartawan bisa saksikan sendiri,” ungkapnya

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ร— Advertisement