Head-linenews.com, BELTIM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) bersama Polres Belitung Timur (BELTIM) diduga telah mengamankan truk-truk bermuatan pasir timah kering di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur pada, Rabu 29 Januari 2025 malam, Jumat (31/1/25).
Pengaman tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Belitung Timur (BELTIM), dan Polsek Kecamatan Gantung dalam upaya penegasan dalam memberantas aktivitas bisnis ilegal di wilayah Belitung Timur (BELTIM).

Truk-truk yang diduga bermuatan pasir timah kering telah diamankan di Polsek Gantung. Sopir mobil telah dimintai keterangan.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menyatakan bahwa penangkapan truk-truk yang diduga mengangkut pasir timah itu dilakukan dalam operasi gabungan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap pengembangan.
Untuk informasi perkembangan lebih lanjut, Indra Feri Dalimunthe menyatakan permasalahan terkait informasi satu pintu di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Kegiatan penangkapan gabungan Polda, Polres dan Polsek, Karena kegiatan gabungan, perkembangan informasi nanti 1 pintu dr Polda,” kata Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, kepada head-linenews.com via pesan whatsapp, Kamis (30/1/25).
Hingga berita ini disiarkan, media head-linenews.com terus berupaya menelusuri informasi terkait penangkapan truk-truk yang diduga membawa pasir timah yang saat ini diamankan di halaman Polsek Kecamatan Gantung. (red)

Komentar