Berita
Beranda ยป Berita ยป Pengaduan Lengkap Joperianta Tarigan Yang Rugi Rp 165 Juta, Hingga Laporkan Anggota DPRD ke Polres

Pengaduan Lengkap Joperianta Tarigan Yang Rugi Rp 165 Juta, Hingga Laporkan Anggota DPRD ke Polres

Head-linenews.com, Belitung – Warga Belitung yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan ke Polres Belitung tersebut bernama Joperianta Tarigan.

Sementara yang dilaporkan atas dugaan tersebut merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Belitung atas nama DD (inisial).

Adapun Kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp165 juta.

Dugaan modus operandi yang dilakukan oleh DD dengan cara meminjam uang untuk proyek pembangunan rumah sakit di Jalan Cengkeh. Periode: 18 Oktober – 5 November 2024

Kronologis yang disampaikan korban berdasarkan surat tanda Terima laporan tersebut dengan cara. Pelaku meminta pinjaman uang kepada korban.

Polres Belitung Selidikiย  Pemilik 15 Tonย  Pasirย  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Korban memberikan pinjaman enam kali, kemudian. Pelaku tidak membayar kembali pinjaman.

Pelaku meminta pinjaman lagi dengan jaminan surat tanah, sehingga. Korban melaporkan kasus ke Polres Belitung.

Berikut tanggapan pelaku berdasarkan surat tanda Terima laporan pengaduan seperti. Mengaku pinjaman adalah transaksi biasa.

Menyatakan tidak perlu dibuatkan berita, kemudian mengecam akan mengambil tindakan hukum jika perlu.

Hingga berita ini dimuat belum ada informasi resmi dari Polres Belitung yang telah menerima laporan.

Gubernur Babel Minta PT Timah Percepat Transaksi Jual-Beli Timah

Dapat diketahui jika kasus tersebut sepertinya sedang dalam proses penyelidikan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ร— Advertisement